Wikipedia

Hasil penelusuran

Minggu, 12 Mei 2013

Penggolongan Obat-Obatan


Ketika kita bertemu logo K pada kemasan obat, ini berarti obat tersebut termasuk golongan Obat Keras. Obat Keras ini dahulu disebut obar daftar G, G berarti gevaarlijk (bahasa Belanda) yang dalam bahasa Indonesia artinya berbahaya. Golongan ini merupakan obat berkhasiat keras yang tidak boleh digunakan sembarangan karena bisa berbahaya bagi tubuh, seperti meracuni tubuh bahkan bisa memperparah penyakit sehingga bisa mengakibatkan kematian. Obat ini hanya dapat diperoleh berdasarkan resep dokter dan hanya bisa dibeli di apotik, bukan toko obat mencakup obat-obat Antibiotik, obat-obatan yang mengandung hormon, serta obat-obatan Psikotropika.

Obat adalah bahan atau bahan-bahan yang siap digunakan untuk memengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, dan kontrasepsi.

Sekilas lebih lanjut mengenai penggolongan obat:

A. Berdasarkan fungsi.
  1. Penyembuhan/terapeutik.
  2. Pencegahan (profilaksi).
  3. Diagnosis.

B. Berdasarkan pemakaian.
  1. Medicamentum ad usum intemum (untuk pemakaian dalam), yaitu obat yang  diminum melalui oral dan dalam kemasannya biasanya diberi etiket putih.
  2. Medicamentum ad usum extemum (untuk pemakaian luar), yaitu obat  yang digunakan tidak secara oral, misalnya dioleskan pada kulit, dan dalam kemasannya biasanya diberi etiket biru.
C. Berdasarkan cara kerja.
  1. Obat lokal, yakni obat yang bekerja pada jaringan setempat. Contoh: pemakaian topikal pada kulit.
  2. Obat sistemik, yaitu obat yang bekerja dan didistribusikan ke selu‑ruh tubuh, biasanya diberikan dengan jalur pemberian ekstravaskular (per oral) atau intravaskular (injeksi).
D. Berdasarkan undang-undang.
  • Obat bebas.
Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa  resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh: parasetamol.

  • Obat bebas terbatas.
Obat bebas terbatas (daftar W = waarschuwing = peringatan) adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras, tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.
P1.    Awas! Obat Keras. Bacalah Aturan Pemakaiannya.
P2.    Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar dan badan.
P3.    Awas! Obat Keras. Tidak Boleh Ditelan.
P4.    Awas!Obat Keras. Hanya untuk dibakar.
P5.    Awas! Obat Keras. Obat Wasir, jangan ditelan

Contoh: bromheksin.

  • Obat keras dan psikotropika.
Obat keras (daftar G = geverlijk= berbahaya) adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotik dengan resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh: diltiazem.
Obat psikotropilka adalah obat keras baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Contoh: diazepam dan phenobarbital.

  • Obat narkotika.
Obat narkotika (obat bius atau daftar 0 = opium) adalah obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.
Tanda khusus :
                                                         
Contoh: morfin dan petidin.

Namun secara umum dibedakan berdasarkan beberapa hal, diantaranya :
  • Berdasarkan jenisnya  
Penggolongan obat berdasarkan jenis telah saya bahas diatas, antara lain :
  1. Obat Bebas
  2. Obat Bebas Terbatas
  3. Obat Keras
  4. Obat Psikotropika dan Narkotika.


 
  • Berdasarkan mekanisme kerja obat 
Menurut mekanismenya dibagi menjadi 5 jenis penggolongan antara lain :
  1. Obat yang bekerja pada penyebab penyakit, misalnya penyakit akibat bakteri atau mikroba, contoh antibiotik
  2. Obat yang bekerja untuk mencegah kondisi patologis dari penyakit contoh vaksin, dan serum.
  3. Obat yang menghilangkan simtomatik/gejala, meredakan nyeri contoh analgesik
  4. Obat yang bekerja menambah atau mengganti fungsi fungsi zat yang kurang, contoh vitamin dan hormon.
  5. Pemberian placebo adalah pemberian obat yang tidak mengandung zat aktif, khususnya pada pasien normal yang menganggap dirinya dalam keadaan sakit. contoh aqua pro injeksi dan tablet placebo.
Selain itu dapat dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya, seperti obat antihipertensi, kardiak, diuretik, hipnotik, sedatif, dan lain lain.
  • Berdasarkan tempat / lokasi pemakaian 
Menurut tempat / lokasi dibagi menjadi 2 golongan :
  1. Obat dalam yaitu obat obatan yang dikonsumsi peroral, contoh tablet antibiotik, parasetamol tablet
  2. Obat luar yaitu obat obatan yang dipakai secara topikal/tubuh bagian luar, contoh sulfur, dll
  • Berdasarkan cara pemakaian 
Menurut pemakaian dibagi atas :
  1. Oral : obat yang dikonsumsi melalui mulut kedalam saluran cerna, contoh tablet, kapsul, serbuk, dll
  2. Perektal : obat yang dipakai melalui rektum, biasanya digunakan pada pasien yang tidak bisa menelan, pingsan, atau menghendaki efek cepat dan terhindar dari pengaruh pH lambung, FFE di hati, maupun enzim-enzim di dalam tubuh
  3. Sublingual : Sublingual : pemakaian obat dengan meletakkannya dibawah lidah., masuk ke pembuluh darah, efeknya lebih cepat, contoh obat hipertensi : tablet hisap, hormon-hormon
  4. Parenteral : obat yang disuntikkan melalui kulit ke aliran darah. baik secara intravena, subkutan, intramuskular, intrakardial.
  5. Langsung ke organ, contoh intrakardial
  6. Melalui selaput perut, contoh intra peritoneal
  • Berdasarkan efek yang ditimbulkan 
Menurut efek ditimbulkan dibagi menjadi  :
  1. Sistemik : obat/zat aktif yang masuk kedalam peredaran darah.
  2. Lokal : obat/zat aktif yang hanya berefek/menyebar/mempengaruhi bagian tertentu tempat obat tersebut berada, seperti pada hidung, mata, kulit, dll
  • Berdasarkan daya kerja / terapi 
Menurut daya kerja / terapi dibagi yakni :
  1. Farmakodinamik : obat obat yang bekerja mempengaruhi fisilogis tubuh, contoh hormon dan vitamin
  2. Kemoterapi : obat obatan yang bekerja secara kimia untuk membasmi parasit/bibit penyakit, mempunyai daya kerja kombinasi.
  • Berdasarkan asal obat dan cara pembuatannya 
Menurut asall serta cara pembuatannya dibagi atas :
  1. Alamiah : obat obat yang berasal dari alam (tumbuhan, hewan dan mineral)
    • tumbuhan : jamur (antibiotik), kina (kinin), digitalis (glikosida jantung) dll
    • hewan : plasenta, otak menghasilkan serum rabies, kolagen.
    • mineral : vaselin, parafin, talkum/silikat, dll
  2. Sintetik : merupakan cara pembuatan obat dengan melakukan reaksi-reaksi kimia, contohnya minyak gandapura dihasilkan dengan mereaksikan metanol dan asam salisilat.
 Sumber : Farmasetika Dasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar