Wikipedia

Hasil penelusuran

Kamis, 30 Mei 2013

Sejarah Dunia Farmasi Islam

Peradaban Islam dikenal sebagai pioner dalam bidang farmasi. Para ilmuwan Muslim di era kejayaan Islam sudah berhasil menguasai riset ilimiah mengenai komposisi, dosis, penggunaan, dan efek dari obat-obatan sederhana dan campuran.  Selain menguasai bidang farmasi, masyarakat Muslim pun tercatat sebagai peradaban pertama yang memiliki apotek atau toko obat.

Sharif Kaf al-Ghazal dalam tulisannya bertajuk "The valuable contributions of Al-Razi (Rhazes) in the history of pharmacy during the Middle Ages", mengungkapkan, apotek pertama di dunia berdiri di kota Baghdad pada tahun 754 M. Saat itu, Baghdad telah menjadi ibukota Kekhalifahan Abbasiyah. ''Apotek pertama di Baghdad didirikan oleh para apoteker Muslim,'' ungkap al-Ghazal.

Jauh sebelum peradaban Barat mengenal apotek, masyarakat Islam lebih dulu menguasainya. Sejarah telah mencatat, apoteker pertama di Eropa baru muncul pada akhir abad ke-14, bernama Geoffrey Chaucer (1342-1400). Ia dikenal sebagai apoteker asal Inggris. Apotek mulai menyebar di Eropa setelah  pada abad ke-15 hingga ke-19 M, praktisi apoteker mulai berkembang di benua itu.

''Umat Islam-lah yang mendirikan warung pengobatan pertama,'' papar Howard R Turner dalam bukunya bertajuk  "Science in Medievel Islam" .  Philip K Hitti dalam bukunya yang terkenal bertajuk  "History of Arab", juga mengakui bahawa peradaban Islamlah yang pertama kali mendirikan apotek.

''Selain itu, peradaban Islam merupakan pendiri sekolah farmasi pertama,'' ungkap K Hitti. Ia juga membuktikan bahwa umat Muslim di era kekhalifahan sebagai pencipta pharmacopoeia yang pertama. Perkembangan ilmu farmasi yang begitu cepat, membuat apotek atau toko-toko obat tumbuh menjamur di kota-kota Islam.

Hampir di setiap rumah sakit besar di kota-kota Islam dilengkapi dengan apotek atau instalasi farmakologi. Apotek-apotek itu dikelola oleh apoteker yang menguasai ilmu peracikan obat. ''Kaum Muslimin menyumbang begitu banyak hal terhadap perkembangan apotek atau obat,'' ungkap Howard R Turner dalam bukunya bertajuk  "Science in Medievel Islam" .

Di era kejayaan Islam, toko-toko obat bermunculan bak jamur di musim hujan. Toko obat yang banyak jumlahnya tak cuma hadir di Baghdad kota metropolis dunia di era kejayaan Abbasiyah serta kota-kota Islam lainnya. Para ahli farmasi ketika itu sudah mulai mendirikan apotek sendiri. Mereka menggunakan keahlian yang dimilikinya untuk meracik, menyimpan, serta menjaga aneka obat-obatan.

Pemerintah Muslim pun turun mendukung pembangunan di bidang farmasi. Rumah sakit milik pemerintah yang ketika itu memberikan perawatan kesehatan secara cuma-cuma bagi rakyatnya juga mendirikan laboratorium untuk meracik dan memproduksi aneka obat-obatan dalam skala besar. Keamanan obat-obatan yang dijual di apotek swasta dan pemerintah diawasi secara ketat. Secara periodik, pemerintah melalui pejabat dari Al-Muhtasib  semacam badan pengawas obat-obatan mengawasi dan memeriksa seluruh toko obat dan apotek. Para pengawas dari Al-Muhtasib secara teliti mengukur akurasi berat dan ukuran kemurnian dari obat yang digunakan.

Pengawasan yang amat ketat itu dilakukan untuk mencegah penggunaan bahan-bahan yang berbahaya dalam obat dan sirup. Semua itu dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan yang tak sesuai dengan aturan. Pengawasan obat-obatan yang dilakukan secara ketat dan teliti yang telah diterapkan di era kekhalifahan Islam.

Perkembangan  ilmu botani dan kimia telah mendorong umat Muslim untuk mengembangkan farmasi.  Pada masa itu, ilmuwan Muslim seperti  Muhammad ibnu Zakariya al-Razi (865-915 M) alias Razes turut mengembangkan pengobatan dengan menggunakan obat-obatan.  Selain itu, dokter dan ahli farmasi Muslim lainnya  Abu al-Qasim al-Zahrawi alias Abulcasis (936-1013 M) juga tercatat sebagai saintis perintis dalam bidang distiliasi dan sublimasi.

Tak cuma itu, Sabur ibnu Sahl (wafat 869 M), juga tercatat sebagai dokter pertama yang mencetuskan  pharmacopoedia. Ia telah menjelaskan beragam jenis obat-obatan  untuk mengobati penyakit. Ilmuwan Muslim lainnya yang turut menopang tumbuhnya aoptek di era Islam adalah  al-Biruni (973-1050 M). Sang ilmuwan legendaris Islam itu telah menulis buku farmakologi yang sangat berharga bertajuk  "Kitab al-Saydalah ( Buku tentang Obat-obatan)".

Dalam kitabnya al-Biruni menjelaskan secara detail pengetahuan mengenai peralatan untuk pembuatan oba-obatan, peran farmasi, fungsi serta tugas apoteker. Ia juga menjelaskan tentang apotek. Ilmuwan Muslim lainnya, Ibnu Sina  alias Avicenna juga menulis tak kurang dari 700 persiapan pembuatan obat, peralatannya, kegunaan dan khasiat obat -obatan tersebut.  Kontribusi Ibnu Sina dalam bidang farmasi itu dituliskannya dalam bukunya yang sangat monumental  "Canon of Medicine".

Ilmuwan Muslim lainnya yang turut menopang berdiri serta berkembangnya apotek di dunia Islam adalah al-Maridini dan Ibnu al-Wafid (1008-1074). Kedua karya ilmuwan Muslim itu  telah dicetak dalam bahasa Latin lebih dari 50 kali. Kitab yang ditulis keduanya diterjemahkan ke dalam bahasa Latin berjudul   "De Medicinis universalibus et particularibus dan   Medicamentis simplicibus".

"Kaum Muslimin telah menyumbang banyak hal dalam bidang farmasi dan pengaruhnya sangat luar biasa terhadap Barat," papar Turner. Menurut Turner, para sarjana Muslim di zaman kejayaan telah memperkenalkan sederet obat herbal yang terbukti berkhasiat untuk kesehatan, seperti, adas manis, kayu manis, cengkeh, kamper, sulfur, serta merkuri sebagai unsur atau bahan racikan obat-obatan.

Menurut K Hitti, kemajuan peradaban Islam dalam farmasi dan apotek ditopang oleh banyaknya buku dalam bidang farmakologi yang ditulis ilmuwan Muslim. K Hitti mencatat, buku farmakologi pertama di dunia Islam ditulis oleh  Jabir bin Hayyan.  Selain itu, ada pula karya  al-Razi, Ibnu Sina, Tabari dan d Majusi. ''al-Razi dan Ibnu Sina adalah dua dokter yang paling terkemuka di zamannya,'' ujar K Hitti.

Sejak dulu, apotek yang dikelola apoteker merupakan bagian yang tak terpisahkan dari  institusi rumah sakit. Hal itu sama halnya dengan  farmasi dan farmakologi yang juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ilmu kedokteran. Dunia farmasi profesional secara resmi terpisah dari ilmu kedokteran di era kekuasaan Kekhalifahan Abbasiyah.

Terpisahnya farmasi dari kedokteran pada abad ke-8 M, membuat farmakolog menjadi profesi yang independen dan farmakologi sebagai ilmu yang berdiri sendiri. Menurut Howard R Turner, praktisi seperti herbalis, kolektor, penjual tumbuhan, rempah-rempah untuk obat-obatan, penjual dan pembuat sirup, kosmetik, air aromatik, serta apoteker merupakan profesi yang menopang geliat farmasi di dunia Islam. heri ruslan


Ilmuwan Muslim Penopang Apotek
 
  • Abu Jafar Al-Ghafiqi (wafat 1165 M)
Ilmuwan Muslim yang satu ini juga turut memberi kontribusi dalam pengembangan farmakologi dan farmasi. Sumbangan Al-Ghafiqi untuk memajukan ilmu tentang komposisi, dosis, meracik dan menyimpan obat-obatan dituliskannya dalam kitab Al-Jami Al-Adwiyyah Al-Mufradah. Risalah itu memaparkan tentang pendekatan dalam metodelogi, eksperimen, serta observasi dalam farmakologi dan farmasi.
 
  • Sabur Ibnu Sahl (wafat 869 M)
Ibnu Sahal adalah dokter pertama yang mempelopori pharmacopoeia. Kontribusinya dalam bidang farmakologi dan farmasi juga terbilang mata besar. Dia menjelaskan beragam jenis obat-obatan. Sumbangannya untuk pengembangan farmakologi dan farmasi dituangkannya dalam kitab Al-Aqrabadhin.
 
  • Yuhanna Ibnu Masawayh (777 M - 857 M)
Orang Barat menyebutnya Mesue. Ibnu Masawayh merupakan anak seorang apoteker. Kontribusinya juga terbilang penting dalam pengembangan farmasi dan farmakologi. Dalam kitab yang ditulisnya, Ibnu Masawayh membuat daftar sekitar 30 macam aromatik.Salah satu karya Ibnu Masawayh yang terkenal adalah kitab Al-Mushajjar Al-Kabir. Kitab ini merupakan semacam ensiklopedia yang berisi daftar penyakit berikut pengobatannya melalui obat-obatan serta diet.
 
  • Abu Hasan Ali bin Sahl Rabban at- Tabari
At-Tabari lahir pada tahun 808 M. Pada usia 30 tahun, dia dipanggil oleh Khalifah Al-Mutasim ke Samarra untuk menjadi dokter istana. Salah satu sumbangan At-Tabari dalam bidang farmakologi adalah dengan menulis sejumlah kitab. Salah satunya yang terkenal adalah Paradise of Wisdom. Dalam kitab ini dibahas mengenai pengobatan menggunakan binatang dan organ-organ burung. Dia juga memperkenalkan sejumlah obat serta cara pembuatannya.

Senin, 13 Mei 2013

Jamu dan Obat Herbal Terstandar (OHT)

Setelah mengenal apa itu fitofarmaka, kita mulai dulu membahas tentang obat tradisional Indonesia atau juga biasa disebut obat herbal alam (OBA) yang lain yakni Jamu dan Obat Herbal Terstandar (OHT). Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia no.HK.00.05.41.1384, Obat Bahan Alam (OBA) , Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan

Jamu
fitofarmaka,logo fitofarmaka,info fitofarmaka,obat herbal terstandar,oht,obat tradisional
Lain dari fitofarmaka, Jamu bisa diartikan sebagai  obat tradisional yang disediakan secara tradisional, tersedia dalam bentuk seduhan, pil maupun larutan. Pada umumnya, jamu dibuat berdasarkan resep turun temurun dan tidak melalaui proses seperti fitofarmaka. Jamu harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
  • Aman
  • Klaim khasiat berdasarkan data empiris (pengalaman)
  • Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku
Sebuah ramuan disebut jamu jika telah digunakan masyarakat melewati 3 generasi. Artinya bila umur satu generasi rata-rata 60 tahun, sebuah ramuan disebut jamu jika bertahan minimal 180 tahun. Inilah yang membedakan dengan fitofarmaka, dimana pembuktian khasiat tersebut baru sebatas pengalaman, selama belum ada penelitian ilmiah. Jamu dapat dinaikkan kelasnya menjadi herbal terstandar atau fitofarmaka dengan syarat bentuk sediaannya berupa ekstrak dengan bahan dan proses pembuatan yang terstandarisasi

Obat Herbal Terstandar (OHT)
fitofarmaka,logo fitofarmaka,info fitofarmaka,obat herbal terstandar,oht,obat tradisional
Obat Herbal Terstandar (OHT) juga tidak sama dengan fitofarmaka. Obat Herbal Terstandar (OHT) adalah obat tradisional yang berasal dari ekstrak bahan tumbuhan, hewan maupun mineral. Perlu dilakukan uji pra-klinik untuk pembuktian ilmiah mengenai standar kandungan bahan yang berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat, standar pembuatan obat yang higienis dan uji toksisitas akut maupun kronis seperti halnya fitofarmaka.Dalam proses pembuatannya, OHT memerlukan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal serta memerlukan tenaga kerja dengan pengetahuan dan keterampilan pembuatan ekstrak, yang hal tersebut juga diberlakukan sama pada fitofarmaka.
Inilah beberapa kriteria OHT, yang dibaca sekilas hampir mirip fitofarmaka. yaitu:
  • Aman
  • Klaim khasiat secara ilmiah, melalui uji pra-klinik
  • Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku
  • Telah dilakukan standardisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi.
Di Indonesia sendiri, telah beredar 17 produk OHT, seperti : diapet®, lelap®, kiranti®, dll. Sebuah herbal terstandar dapat dinaikkan kelasnya menjadi fitofarmaka setelah melalui uji klinis pada manusia.

Fitofarmaka

Fitofarmaka adalah obat tradisional dari bahan alam yang dapat disetarakan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia dengan kriteria memenuhi syarat ilmiah, protokol uji yang telah disetujui, pelaksana yang kompeten, memenuhi prinsip etika, tempat pelaksanaan uji memenuhi syarat. Dengan uji klinik akan lebih meyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan. Masyarakat juga bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilimiah.
Fitofarmaka juga bisa diartikan sebagai sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinis dan uji klinis bahan baku serta produk jadinya telah di standarisir (Badan POM. RI., 2004 ). Dari sini jelas bahwa dari ke tiga golongan obat tradisional yakni Jamu dan Obat Herbal Terstandar (OHT), fitofarmaka menempati level paling atas dari segi kualitas dan keamanan. 
Beberapa kriteria fitofarmaka, yaitu:
  • Aman
  • Klaim khasiat secara ilmiah, melalui uji pra-klinik dan klinik
  • Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku
  • Telah dilakukan standardisasi bahan baku yang digunakan dalam produk jadi
Karena fitofarmaka perlu proses penelitian yang panjang serta uji klinis yang detail, sehingga fitofarmaka termasuk dalam jenis golongan obat herbal yang telah memiliki kesetaraan dengan obat, karena telah memiliki clinical evidence. Setelah lolos uji fitofarmaka, produsen dapat mengklaim produknya sebagai obat. Namun demikian, klaim tidak boleh menyimpang dari materi uji klinis sebelumnya. Misalnya, ketika uji klinis hanya sebagai antikanker, produsen dilarang mengklaim produknya sebagai antikanker dan antidiabetes.

Produk Fitofarmaka yang sudah disetujui BPOM :

  • Nodiar/tablet (PT. Kimia Farma) : untuk pengobatan diare nonspesifik
  • Rheumaneer/kapsul (PT. Nyonya Meneer) : untuk pengobatan nyeri sendi ringan sampai sedang
  • Stimuno (PT. Dexa Medica) : sebagai immunomodulator  dan sebagai terapi ajuvan dalam pengobatan tuberkulosa
  • X-gra/kapsul (PT. Phapros) :  untuk disfungsi ereksi dengan atau tanpa ejakulasi dini
  • Tensigard agromed/kapsul (PT Phapros) : untuk menurunkan tekanan darah sistolik/diastolik pada hipertensi ringan hingga sedang


Fitofarmaka dapat dikatakan sebagai obat herbal tertinggi dari Jamu dan Herbal Terstandar karena proses pembuatannya sudah mengadopsi CPOB dan sampai uji klinik pada manusia.

Minggu, 12 Mei 2013

Penggolongan Obat-Obatan


Ketika kita bertemu logo K pada kemasan obat, ini berarti obat tersebut termasuk golongan Obat Keras. Obat Keras ini dahulu disebut obar daftar G, G berarti gevaarlijk (bahasa Belanda) yang dalam bahasa Indonesia artinya berbahaya. Golongan ini merupakan obat berkhasiat keras yang tidak boleh digunakan sembarangan karena bisa berbahaya bagi tubuh, seperti meracuni tubuh bahkan bisa memperparah penyakit sehingga bisa mengakibatkan kematian. Obat ini hanya dapat diperoleh berdasarkan resep dokter dan hanya bisa dibeli di apotik, bukan toko obat mencakup obat-obat Antibiotik, obat-obatan yang mengandung hormon, serta obat-obatan Psikotropika.

Obat adalah bahan atau bahan-bahan yang siap digunakan untuk memengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, dan kontrasepsi.

Sekilas lebih lanjut mengenai penggolongan obat:

A. Berdasarkan fungsi.
  1. Penyembuhan/terapeutik.
  2. Pencegahan (profilaksi).
  3. Diagnosis.

B. Berdasarkan pemakaian.
  1. Medicamentum ad usum intemum (untuk pemakaian dalam), yaitu obat yang  diminum melalui oral dan dalam kemasannya biasanya diberi etiket putih.
  2. Medicamentum ad usum extemum (untuk pemakaian luar), yaitu obat  yang digunakan tidak secara oral, misalnya dioleskan pada kulit, dan dalam kemasannya biasanya diberi etiket biru.
C. Berdasarkan cara kerja.
  1. Obat lokal, yakni obat yang bekerja pada jaringan setempat. Contoh: pemakaian topikal pada kulit.
  2. Obat sistemik, yaitu obat yang bekerja dan didistribusikan ke selu‑ruh tubuh, biasanya diberikan dengan jalur pemberian ekstravaskular (per oral) atau intravaskular (injeksi).
D. Berdasarkan undang-undang.
  • Obat bebas.
Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa  resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh: parasetamol.

  • Obat bebas terbatas.
Obat bebas terbatas (daftar W = waarschuwing = peringatan) adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras, tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.
P1.    Awas! Obat Keras. Bacalah Aturan Pemakaiannya.
P2.    Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar dan badan.
P3.    Awas! Obat Keras. Tidak Boleh Ditelan.
P4.    Awas!Obat Keras. Hanya untuk dibakar.
P5.    Awas! Obat Keras. Obat Wasir, jangan ditelan

Contoh: bromheksin.

  • Obat keras dan psikotropika.
Obat keras (daftar G = geverlijk= berbahaya) adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotik dengan resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh: diltiazem.
Obat psikotropilka adalah obat keras baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Contoh: diazepam dan phenobarbital.

  • Obat narkotika.
Obat narkotika (obat bius atau daftar 0 = opium) adalah obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.
Tanda khusus :
                                                         
Contoh: morfin dan petidin.

Namun secara umum dibedakan berdasarkan beberapa hal, diantaranya :
  • Berdasarkan jenisnya  
Penggolongan obat berdasarkan jenis telah saya bahas diatas, antara lain :
  1. Obat Bebas
  2. Obat Bebas Terbatas
  3. Obat Keras
  4. Obat Psikotropika dan Narkotika.


 
  • Berdasarkan mekanisme kerja obat 
Menurut mekanismenya dibagi menjadi 5 jenis penggolongan antara lain :
  1. Obat yang bekerja pada penyebab penyakit, misalnya penyakit akibat bakteri atau mikroba, contoh antibiotik
  2. Obat yang bekerja untuk mencegah kondisi patologis dari penyakit contoh vaksin, dan serum.
  3. Obat yang menghilangkan simtomatik/gejala, meredakan nyeri contoh analgesik
  4. Obat yang bekerja menambah atau mengganti fungsi fungsi zat yang kurang, contoh vitamin dan hormon.
  5. Pemberian placebo adalah pemberian obat yang tidak mengandung zat aktif, khususnya pada pasien normal yang menganggap dirinya dalam keadaan sakit. contoh aqua pro injeksi dan tablet placebo.
Selain itu dapat dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya, seperti obat antihipertensi, kardiak, diuretik, hipnotik, sedatif, dan lain lain.
  • Berdasarkan tempat / lokasi pemakaian 
Menurut tempat / lokasi dibagi menjadi 2 golongan :
  1. Obat dalam yaitu obat obatan yang dikonsumsi peroral, contoh tablet antibiotik, parasetamol tablet
  2. Obat luar yaitu obat obatan yang dipakai secara topikal/tubuh bagian luar, contoh sulfur, dll
  • Berdasarkan cara pemakaian 
Menurut pemakaian dibagi atas :
  1. Oral : obat yang dikonsumsi melalui mulut kedalam saluran cerna, contoh tablet, kapsul, serbuk, dll
  2. Perektal : obat yang dipakai melalui rektum, biasanya digunakan pada pasien yang tidak bisa menelan, pingsan, atau menghendaki efek cepat dan terhindar dari pengaruh pH lambung, FFE di hati, maupun enzim-enzim di dalam tubuh
  3. Sublingual : Sublingual : pemakaian obat dengan meletakkannya dibawah lidah., masuk ke pembuluh darah, efeknya lebih cepat, contoh obat hipertensi : tablet hisap, hormon-hormon
  4. Parenteral : obat yang disuntikkan melalui kulit ke aliran darah. baik secara intravena, subkutan, intramuskular, intrakardial.
  5. Langsung ke organ, contoh intrakardial
  6. Melalui selaput perut, contoh intra peritoneal
  • Berdasarkan efek yang ditimbulkan 
Menurut efek ditimbulkan dibagi menjadi  :
  1. Sistemik : obat/zat aktif yang masuk kedalam peredaran darah.
  2. Lokal : obat/zat aktif yang hanya berefek/menyebar/mempengaruhi bagian tertentu tempat obat tersebut berada, seperti pada hidung, mata, kulit, dll
  • Berdasarkan daya kerja / terapi 
Menurut daya kerja / terapi dibagi yakni :
  1. Farmakodinamik : obat obat yang bekerja mempengaruhi fisilogis tubuh, contoh hormon dan vitamin
  2. Kemoterapi : obat obatan yang bekerja secara kimia untuk membasmi parasit/bibit penyakit, mempunyai daya kerja kombinasi.
  • Berdasarkan asal obat dan cara pembuatannya 
Menurut asall serta cara pembuatannya dibagi atas :
  1. Alamiah : obat obat yang berasal dari alam (tumbuhan, hewan dan mineral)
    • tumbuhan : jamur (antibiotik), kina (kinin), digitalis (glikosida jantung) dll
    • hewan : plasenta, otak menghasilkan serum rabies, kolagen.
    • mineral : vaselin, parafin, talkum/silikat, dll
  2. Sintetik : merupakan cara pembuatan obat dengan melakukan reaksi-reaksi kimia, contohnya minyak gandapura dihasilkan dengan mereaksikan metanol dan asam salisilat.
 Sumber : Farmasetika Dasar